KPK OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel

KPK OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025), yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut, termasuk bupati sebagai salah satu tersangka utama. Puncak aksi adalah penyegelan ruang kerja bupati di Gedung Bupati Bekasi.​

Kronologi Penyegelan Ruang Kerja

Tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di Gedung Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB, menunjukkan identitas mereka kepada petugas keamanan. Mereka langsung menuju lantai dua, menyegel dua akses pintu ruang kerja Ade Kuswara Kunang dalam waktu sekitar 30 menit. Penyidik diduga keluar melalui akses samping yang terhubung ke gedung lain, meninggalkan segel merah putih di pintu.​

Konfirmasi dari KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan Bupati Bekasi pada Jumat (19/12/2025), menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. OTT di Bekasi terpisah dari operasi serupa di Banten dan Jakarta yang menangkap 9 orang lain, termasuk aparat penegak hukum dan pihak swasta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum para tersangka.​

Dampak dan Kelanjutan

Penyegelan ruang kerja menghentikan akses sementara ke dokumen dan barang bukti potensial di kantor bupati. Operasi ini menambah daftar kasus korupsi di kalangan pejabat daerah, dengan detail kasus belum dirinci secara publik. Publik menanti pengungkapan lebih lanjut dari KPK terkait motif dan aliran uang dalam OTT ini.​​


 

Next Post Previous Post