Update Terbaru UMK Jateng 2026: Diprediksi Naik 6,5-18% di 35 Kabupaten/Kota
Penetapan resmi dijadwalkan serentak pada 24 Desember 2025 oleh Gubernur Ahmad Luthfi, setelah diskusi dengan Dewan Pengupahan. Simulasi ini menjadi sorotan karena berpotensi meningkatkan daya beli buruh sambil menjaga daya saing usaha.
Simulasi Kenaikan UMK
Beberapa daerah unggulan seperti Kota Semarang diproyeksikan UMK naik dari Rp3.454.827 (2025) menjadi Rp3.817.583 jika kenaikan 10,5%, atau Rp3,7 juta pada skenario 6,5%.
Kabupaten Demak simulasi Rp2.940.716 jadi Rp3.249.491, sementara Kota Solo dari Rp2.416.560 ke Rp2.670.298. Rentang 6,5-18% mencerminkan variasi inflasi, produktivitas, dan kesepakatan tripartit di 35 kabupaten/kota.
Daerah UMK 2025 (Rp) Simulasi 6,5% (Rp) Simulasi 10,5% (Rp)
Kota Semarang 3.454.827 3.679.891 3.817.583
Kab. Demak 2.940.716 3.133.462 3.249.491
Kota Solo 2.416.560 2.573.136 2.670.298
Kab. Kendal 2.783.455 2.964.379 3.075.717
Dampak bagi Buruh dan Pengusaha
Kenaikan ini diharapkan meringankan beban hidup buruh di tengah inflasi, tapi pengusaha khawatir soal biaya produksi naik hingga 10-15%. Pemerintah mendorong insentif pajak untuk UMKM agar tetap kompetitif. Update per 18 Desember 2025 menunjukkan proses masih berjalan, dengan UMP provinsi juga ikut disimulasikan naik dari Rp2.169.349.

