Masih Dibuka, 32.000 Formasi PPPK BGN 2025, Usia Maks Pendaftar 50 Tahun
Formasi yang Tersedia
Total formasi mencapai 32.000, terdiri dari 31.250 formasi khusus untuk jabatan Penata Layanan Operasional (lulusan S-1/D-IV semua jurusan) dan 750 formasi umum.
Formasi umum meliputi Pengelola Layanan Operasional: D3 Akuntansi (75 formasi), D3 Gizi (75 formasi), serta S1/D4 Akuntansi (300 formasi).
Formasi khusus wajib melampirkan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja, sementara formasi umum boleh menyertakan pengalaman kerja.
Syarat Umum Pendaftaran
Pelamar harus Warga Negara Indonesia yang taat Pancasila dan UUD 1945, berusia minimal 20 tahun hingga maksimal 50 tahun, sehat jasmani-rohani, serta tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah.
Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, dan mendaftar hanya pada satu instansi serta satu jabatan.
Lulusan luar negeri perlu melampirkan penyetaraan ijazah, ditambah surat keterangan catatan kepolisian bersih.
Jadwal dan Cara Daftar
Pendaftaran formasi khusus berlangsung 5–10 Desember 2025 melalui situs https://sscasn.bkn.go.id, diikuti pengumuman administrasi pada 11 Desember dan masa sanggah 12–13 Desember.
Alur pendaftaran mencakup verifikasi akun, pengisian data, dan unggah dokumen pribadi serta pendidikan.
Perjanjian kerja PPPK berlangsung 3 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kinerja serta batas usia pensiun.
Info Tambahan
Gaji PPPK 2025 mengikuti Perpres Nomor 11 Tahun 2024, sama dengan ketentuan 2024.
Kesempatan ini terbuka luas bagi profesional usia hingga 50 tahun yang sebelumnya terbatas oleh syarat umur lebih ketat.

