Pemerintah Bakal Kucurkan KUR Khusus Ekonomi Kreatif hingga Rp 10 T

Pemerintah Bakal Kucurkan KUR Khusus Ekonomi Kreatif hingga Rp 10 T
Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor ekonomi kreatif dengan alokasi hingga Rp10 triliun pada 2026. Inisiatif ini bertujuan mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) berbasis kekayaan intelektual agar lebih kompetitif secara global. Program ini telah disepakati antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Detail Program KUR Ekraf

KUR khusus ini menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta per kreditur, dengan fokus pada 17 subsektor ekonomi kreatif seperti kuliner, kriya, fashion, games, aplikasi, film, animasi, dan musik. Pemerintah juga menyediakan pendampingan dan rekomendasi untuk memudahkan akses modal bagi pelaku ekraf, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah sesuai potensi lokal. Skema ini memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan untuk mendorong pertumbuhan startup dan bisnis ekraf.

Dampak Ekonomi

Alokasi Rp10 triliun diharapkan menciptakan "local hero" untuk pasar nasional dan "national hero" untuk kancah global, sejalan dengan Rencana Induk Ekonomi Kreatif serta prioritas RPJMN. Subsektor prioritas seperti games, film, dan musik dipilih karena pertumbuhan pesatnya terhadap lapangan kerja dan kontribusi PDB. Selain KUR, pemerintah menargetkan investasi ekraf hingga Rp146 miliar pada 2026 untuk memperkuat ekosistem.

Langkah Akses KUR

Pelaku ekraf bisa mengajukan melalui institusi penyalur KUR dengan bunga rendah sekitar 2,4% untuk UMKM berbasis KI. Kemenekraf akan memberikan urasi dan pendampingan, termasuk jejaring bisnis matching. Program ini mulai berlaku penuh pada 2026, atas arahan Presiden.

Next Post Previous Post