Penerima BSU Kemenag 2025: Cara Cek Nama Guru Non ASN Lewat Link Resmi Simpatika dan Kemnaker

 

Penerima BSU Kemenag 2025: Cara Cek Nama Guru Non ASN Lewat Link Resmi Simpatika dan Kemnaker

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 merupakan program bantuan dari Kementerian Agama untuk mendukung guru non-ASN di lembaga pendidikan seperti Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 

Program ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025, dengan total anggaran signifikan untuk penyaluran langsung ke rekening penerima yang memenuhi syarat.​ Selengkapnya, 

Anda bisa baca selengkapnya terkait bantuan BSU Kemenag 2025 melalui laman bantuan.siap-online.com/2020/12/simpatika-panduan-cetak-surat-kelengkapan-syarat-pencairan-bantuan-subsidi-upah-bsu.html

Kriteria dan Syarat Penerima

Guru non-ASN di madrasah menjadi prioritas utama jika aktif mengajar minimal satu tahun, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemenag, dan berasal dari keluarga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa. 

Dokumen pendukung seperti slip gaji, NPWP, dan rekening bank aktif wajib diverifikasi oleh madrasah setempat sebelum pengajuan akhir ke Kemenag.​

Langkah-Langkah Cek Status Penerima

Akses situs resmi Ayo Madrasah atau portal Kemenag terkait, unduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025 dalam format PDF atau Excel yang berisi daftar lengkap nama penerima. Masukkan NIK, nama lengkap, atau nama madrasah pada fitur pencarian dokumen untuk memeriksa status; jika terdaftar, siapkan rekening untuk pencairan tahap pertama yang dijadwalkan akhir 2025.​

Proses Pencairan dan Tips Penting

Penyaluran BSU dilakukan bertahap melalui bank mitra Kemenag seperti BRI atau BNI, dengan nominal Rp1,8 juta per orang per tahun ajaran. Pastikan data NIK dan nomor rekening sesuai DTKS untuk menghindari penolakan; hubungi madrasah atau Dinas Pendidikan Islam kabupaten jika nama tidak muncul meski memenuhi syarat, karena ada mekanisme pengaduan online hingga 31 Desember 2025.​

Selain BSU guru, Kemenag menyelenggarakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah miskin, dicek via login SIPMA Kemenag tanpa biaya registrasi tambahan. Guru dan siswa dapat memantau update melalui aplikasi resmi Kemenag atau situs beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id untuk informasi terintegrasi.​

Next Post Previous Post