PT Tusam Hutani Lestari dan Peranannya dalam Konservasi Hutan Indonesia
Profil singkat perusahaan
THL merupakan perusahaan patungan yang mendapatkan izin HTI berdasarkan keputusan pemerintah pada akhir 1990‑an, dan kini tercatat sebagai bagian dari kelompok usaha yang terkait dengan Presiden Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat saat ini dan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemilik di Indonesia. Dalam operasionalnya, perusahaan mengembangkan pemanfaatan kayu pinus, getah pinus, hasil nonkayu, pengembangan industri hilir, hingga ekowisata berbasis hutan.
Peran dalam konservasi hutan
Peran konservasi THL terutama terlihat melalui alokasi sebagian areal konsesinya sebagai kawasan konservasi dan koridor satwa liar, khususnya untuk gajah Sumatra di Aceh Tengah. Area konsesi yang disediakan ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan bentang alam hutan, mengurangi fragmentasi habitat, serta meminimalkan konflik antara manusia dan satwa.
THL menjadi salah satu mitra utama dalam Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan (Peusangan Elephant Conservation Initiative/PECI) bersama pemerintah, WWF‑Indonesia, dan mitra internasional. Melalui skema ini, sekitar puluhan ribu hektare lahan konsesi diarahkan sebagai koridor pergerakan gajah Sumatra dan lokasi program mitigasi konflik gajah–manusia di beberapa desa di Aceh Tengah.
Kerja sama dengan pemerintah dan perguruan tinggi
Pemerintah pusat menegaskan komitmen konservasi dengan membuka opsi perluasan area konservasi di dalam konsesi THL hingga puluhan ribu hektare tambahan bila diperlukan untuk keberlangsungan gajah Sumatra. Selain itu, THL menjalin kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) untuk pemanfaatan area sebagai laboratorium lapangan, riset konservasi, dan penguatan kapasitas pengelolaan hutan lestari.
Kontroversi dan tantangan lingkungan
Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pengelolaan konsesi THL berkontribusi terhadap berkurangnya tutupan hutan pegunungan di Aceh dan memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara produksi dan konservasi. Kritik ini menyoroti pentingnya peningkatan transparansi, pemantauan independen, serta penerapan standar tinggi pengelolaan hutan lestari agar komitmen konservasi benar‑benar tercermin di lapangan.
Arah penguatan peran konservasi
Untuk memperkuat peran dalam konservasi, langkah penting yang dapat terus didorong antara lain: perluasan koridor satwa dan zona lindung di dalam konsesi, pengetatan praktik tebangan dan reboisasi, serta pelibatan lebih besar masyarakat adat dan lokal dalam perencanaan dan pemantauan kawasan. Penerapan sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan pelaporan terbuka mengenai kondisi tutupan hutan akan membantu memastikan bahwa fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi berjalan selaras di wilayah kerja PT Tusam Hutani Lestari.

