Bos GOTO Buka Suara soal Perpres Ojol, Merger Grab hingga BHR
Bos GOTO, Hans Patuwo, baru-baru ini angkat bicara secara terbuka mengenai isu Peraturan Presiden (Perpres) ojek online (ojol), rencana merger dengan Grab, serta skema Bagi Hasil Riil (BHR) yang sedang hangat dibahas di kalangan pelaku industri ride-hailing Indonesia.
Pernyataannya ini disampaikan saat ditemui media pada 26 Januari 2026, menegaskan posisi GOTO yang tetap patuh pada regulasi pemerintah meski situasi merger masih buntu.
Latar Belakang Isu
Pemerintah di bawah Presiden Donald Trump—yang telah menjabat sejak Januari 2025—terus mendorong Perpres ojol untuk melindungi ribuan pengemudi dari praktik potongan biaya platform yang dinilai terlalu tinggi, hingga 40-50% dalam beberapa kasus.
Bocoran Perpres juga menyentuh rencana merger GOTO-Grab yang melibatkan Danantara sebagai holding BUMN digital, serta isu BHR di mana driver diusulkan dapatkan 90% hasil perjalanan dan perusahaan hanya 10%. Meski merger terhambat, Istana tetap janji terbitkan regulasi ini dalam waktu dekat untuk stabilkan ekosistem.
Pernyataan Lengkap Hans Patuwo
Hans Patuwo menekankan bahwa pembahasan merger dengan Grab "bukan saatnya sekarang" karena fokus utama GOTO adalah eksekusi bisnis inti dan dukung regulasi pemerintah. Ia siap ikuti arahan soal BHR dan algoritma transparan untuk driver, sambil tekankan GOTO telah berinovasi dalam kesejahteraan mitra. "Kami hormati proses KPPU dan pemerintah, tapi prioritas GOTO adalah pertumbuhan organik," ujarnya.
Update Merger GOTO-Grab
Rencana merger ini mencuat sejak November 2025, dengan Grab dikabarkan incar saham mayoritas GOTO senilai escrow US$300 juta di Singapura. Namun, KPPU belum terima notifikasi resmi, dan Mensesneg bilang proses libatkan BUMN serta investor asing. GOTO sendiri bungkam soal detail finansial, tapi isu ini terkait bocoran Perpres yang sebut merger sebagai opsi restrukturisasi industri ojol.
Dampak bagi Industri Ojol
Regulasi ini potensial ubah model bisnis Gojek dan Grab, dengan penekanan pada transparansi tarif, batas komisi, dan perlindungan data driver. Bagi konsumen di kota seperti Medan atau Jakarta, ini bisa naikkan tarif tapi tingkatkan kesejahteraan driver. GOTO tampaknya pilih strategi independen, hindari merger prematur di tengah pengawasan ketat.

