Capai Rp 94 Triliun, Utang Pinjol Didominasi untuk Konsumsi

Capai Rp 94 Triliun, Utang Pinjol Didominasi untuk Konsumsi

Total outstanding pinjol di Indonesia mencapai Rp94,85 triliun per November 2025, dengan pertumbuhan 25,45 persen year-on-year. Sebanyak 67,09 persen atau sekitar Rp63,63 triliun dari total tersebut didominasi oleh pinjaman konsumtif, sementara sisanya untuk kebutuhan produktif. OJK menerapkan batas rasio utang pinjol maksimal 30 persen dari penghasilan mulai 2026 untuk mengurangi risiko "gali lubang tutup lubang" akibat dominasi konsumsi ini.

Komposisi Utang

Konsumtif: Rp63,63 triliun (67,09%), rentan terhadap fluktuasi ekonomi seperti Ramadan.

Produktif: 32,91%, lebih rendah karena fokus pada kebutuhan modal usaha.

Tingkat kredit macet (TWP90) naik menjadi 4,33 persen per November 2025 dari 2,7 persen bulan sebelumnya.

Respons OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan pengetatan bertahap via SEOJK 19/2025, termasuk sistem credit scoring lebih ketat. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan industri pinjol dan melindungi rumah tangga dari tekanan utang konsumsi. Penyaluran pinjol sempat melonjak musiman, seperti 8,90 persen saat Ramadan 2024.

Risiko bagi Konsumen

Dominasi konsumsi meningkatkan kerentanan, terutama bagi anak muda yang menggunakannya untuk gaya hidup. Pakar menyoroti perlunya literasi keuangan agar pinjol kembali ke fungsi produktif. Peningkatan dari Rp92,92 triliun (Oktober 2025) menunjukkan akses mudah via fintech, tapi berpotensi gagal bayar massal.

 

Next Post Previous Post