Daftar Lengkap Plat Nomor Mobil RI 1-42 untuk Pejabat Negara

Daftar Lengkap Plat Nomor Mobil RI 1-42 untuk Pejabat Negara

Plat nomor kendaraan bermerek RI 1 hingga RI 42 secara resmi dialokasikan untuk mobil dinas para pejabat tinggi negara di Indonesia, mencerminkan hierarki jabatan pemerintahan. Daftar ini didasarkan pada konvensi standar yang digunakan sejak era pemerintahan sebelumnya dan tetap relevan hingga Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto. Urutan ini membantu publik memahami pemilik potensial kendaraan berplat khusus tersebut.

Urutan Plat RI 1-10

Berikut daftar lengkap untuk plat awal yang biasanya untuk pemimpin tertinggi:

No. Plat

Pemilik/Pengguna

RI 1

Presiden Republik Indonesia

RI 2

Wakil Presiden Republik Indonesia

RI 3

Istri Presiden

RI 4

Istri Wakil Presiden

RI 5

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR

RI 6

Wakil Ketua MPR

RI 7

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

RI 8

Wakil Ketua DPR

RI 9

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

RI 10

Wakil Ketua DPD

Urutan Plat RI 11-20

Rentang ini mencakup pimpinan lembaga negara dan menteri koordinator utama.

No. Plat

Pemilik/Pengguna

RI 11

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

RI 12

Ketua Mahkamah Agung (MA)

RI 13

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

RI 14

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 15

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

RI 16

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

RI 17

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

RI 18

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)

RI 19

Menteri Sekretaris Negara (kosong atau bekas Mendagri)

RI 20

Jaksa Agung Muda

Urutan Plat RI 21-42

Bagian akhir difokuskan pada menteri kabinet dan lembaga perencanaan nasional.

No. Plat

Pemilik/Pengguna

RI 21

Menteri Dalam Negeri

RI 22

Menteri Luar Negeri

RI 23

Menteri Pertahanan

RI 24

Menteri Hukum dan HAM

RI 25

Menteri Keuangan

RI 26

Menteri Perdagangan

RI 27

Menteri Perindustrian

RI 28

Menteri ESDM

RI 29

Menteri PUPR

RI 30

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN

RI 31

Menteri Desa

RI 32

Menteri Kesehatan

RI 33

Menteri Pendidikan

RI 34

Menteri Agama

RI 35

Menteri Sosial

RI 36

Menteri Tenaga Kerja

RI 37

Menteri Pemberdayaan Perempuan

RI 38

Menteri Pariwisata

RI 39

Menteri Komunikasi dan Informatika

RI 40

Menteri Lingkungan Hidup

RI 41

Menteri Perencanaan Pembangunan/Bappenas

RI 42

Kementerian PPN/Bappenas

Daftar ini dapat berubah sesuai reshuffle kabinet atau peraturan baru Korlantas Polri, sehingga verifikasi resmi diperlukan untuk kasus viral seperti RI 25.


Next Post Previous Post