Danantara Luncurkan Perminas, BUMN Khusus Urus Tambang Terbengkalai di Indonesia
Latar Belakang
Perminas dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai entitas independen, tidak berada di bawah holding MIND ID.
COO Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi peluncurannya baru-baru ini untuk mengelola tambang penugasan pemerintah, termasuk kasus seperti tambang Martabe di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources.
Keputusan ini muncul setelah Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan lahan bermasalah ke Kemeninves, BPKM, dan Danantara guna minimalisir kerugian negara.
Tugas Utama
Mengambil alih dan mengoperasikan tambang mineral dengan IUP dicabut, seperti tambang emas bermasalah di Sumatera.
Mengkaji serta melanjutkan pengelolaan aset negara yang terbengkalai demi efektivitas hilirisasi.
Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses legal dan transparan.
Inisiatif ini mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan dan optimalisasi BUMN.

