ESDM Buka Lagi Keran Impor BBM SPBU Swasta: Kuota Melonjak 10%
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka kembali izin impor bahan bakar minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta pada 2026, dengan kuota yang melonjak sekitar 10% dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan menstabilkan pasokan BBM nasional pasca-kelangkaan di akhir 2025.
Latar Belakang Kebijakan
Kelangkaan BBM di SPBU swasta seperti BP-AKR, Vivo, dan Shell sempat terjadi pada Agustus dan akhir 2025 akibat lonjakan permintaan yang melebihi kuota impor. Pemerintah sebelumnya meminta operator swasta membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga, dengan total suplai mencapai 430 ribu barel hingga Desember 2025. Direktur Jenderal Migas ESDM Laode Sulaeman menegaskan kuota 2026 disesuaikan berdasarkan data penjualan 2025 untuk menghindari kekosongan stok.
Besaran Kuota dan Penyesuaian
Kuota impor SPBU swasta naik sekitar 10% dari 2025, mengikuti pola kenaikan serupa dari 2024 ke 2025. Penyesuaian ini mempertimbangkan rencana ekspansi SPBU baru dan tren permintaan masyarakat. Laode menyatakan proses impor dilakukan berkelanjutan agar alur pasokan tidak terputus.
Dampak bagi Pasokan dan Konsumen
Dengan izin impor yang sudah diterbitkan per 4-6 Januari 2026, pasokan BBM di SPBU swasta dipastikan kembali normal. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya menyebut pengajuan kuota telah diproses Dirjen Migas. Kebijakan ini mendukung stabilitas energi nasional tanpa mengganggu distribusi Pertamina.

