Lebih Detail dan Tepat Sasaran! Ini Bocoran Skema Insentif Otomotif RI 2026

Lebih Detail dan Tepat Sasaran! Ini Bocoran Skema Insentif Otomotif RI 2026

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan skema insentif otomotif 2026 yang lebih rinci dan tepat sasaran dibandingkan kebijakan saat pandemi Covid-19, dengan fokus pada segmen kendaraan, teknologi, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Usulan ini telah diserahkan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk disinkronkan dengan agenda ekosistem kendaraan listrik nasional.

Latar Belakang Usulan

Industri otomotif nasional menghadapi tantangan daya beli domestik yang lemah dan dinamika global pada 2025, mendorong Kemenperin merumuskan stimulus pemulihan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pendekatan kolaboratif dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Tujuannya melindungi tenaga kerja, daya saing, dan investasi sambil memperhatikan konsumen.

Opsi Skema Insentif

Dua opsi utama diusulkan, dengan penetapan batas harga per segmen dan syarat ketat seperti TKDN minimum.

OpsiCakupanBatas HargaJenis Kendaraan
Opsi 1Pembebasan PPnBM 100%< Rp275 juta (ICE), < Rp375 juta (Hybrid/BEV), < Rp275 juta (Pickup)ICE, Hybrid, BEV, Pickup Komersial
Opsi 2Belum dirinci secara lengkapDisesuaikan segmenHEV, BEV (LFP/nikel), ICE dengan TKDN tinggi

Kemenperin akan memilih satu opsi pasca-libur Natal 2025, dengan sinergi kebijakan 10 tahun ke depan.

Syarat dan Fokus Utama

Insentif mensyaratkan TKDN tinggi (minimal 40-70% tergantung segmen), prioritas BEV/HEV, dan perlindungan lapangan kerja. Batas harga memastikan aksesibilitas konsumen, berbeda dari relaksasi PPnBM DTP 2021 yang bertahap untuk mobil <1.500cc. Proses rumit ini adaptif terhadap masukan industri, meski tidak semua diadopsi.

Dampak yang Diharapkan

Skema ini diharapkan dorong permintaan, utilitas produksi, dan ekosistem EV nasional, memperkuat industri vital penyerap tenaga kerja tinggi. Pengumuman resmi menanti persetujuan fiskal, menghindari spekulasi prematur.

 

Next Post Previous Post