Menkeu Purbaya Tarik Dana Pemerintah Rp75 T dari Perbankan, Ini Alasannya

Menkeu Purbaya Tarik Dana Pemerintah Rp75 T dari Perbankan, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah senilai Rp75 triliun dari perbankan untuk dialihkan ke belanja rutin kementerian dan lembaga. Penarikan ini dilakukan karena penempatan dana sebelumnya dianggap kurang optimal, dengan sisa dana di bank kini tinggal Rp201 triliun dari total awal Rp276 triliun.

Alasan Utama

Penarikan bertujuan memastikan dana langsung digunakan kembali agar tetap beredar di perekonomian, menciptakan efek berganda melalui belanja pemerintah pusat dan daerah. Purbaya menekankan langkah ini didukung Bank Indonesia untuk meningkatkan jumlah uang beredar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dampak ke Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penarikan tidak signifikan memengaruhi likuiditas bank, karena rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan masih longgar di 84,26% per Oktober 2025. Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BTN sudah mengantisipasi penarikan ini, meski bisa mendorong penyesuaian suku bunga deposito atau kredit dalam jangka pendek.

 

Next Post Previous Post