OJK Pastikan Plt Dirut BEI Dipilih dari Jajaran Direksi Existing untuk Jaga Stabilitas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dipilih dari jajaran direksi yang sedang menjabat (existing) untuk menjaga stabilitas pasar modal.
Keputusan ini menyusul pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI pada 30 Januari 2026. OJK menekankan bahwa penunjukan Plt merupakan mekanisme rutin sesuai Anggaran Dasar BEI, dilakukan oleh Board of Directors (BOD) internal.
Alasan Utama
Tujuan utamanya adalah memastikan kesinambungan operasional, pengambilan keputusan strategis, dan stabilitas bursa efek di tengah dinamika pasar modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut ini prosedur reguler saat posisi Dirut kosong.
Kandidat Potensial
Direksi BEI yang berpotensi menjadi Plt meliputi I Gede Nyoman Yetna (Direktur Penilaian Perusahaan), Irvan Susandy (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa), serta Kristian Sihar Manullang (Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan). Proses ini masih berlangsung dan diharapkan selesai segera.

