Perusahaan Patungan Aguan & Salim Perbesar Kepemilikan di PANI
PT Multi Artha Pratama (MAP), perusahaan patungan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dan Grup Salim, baru-baru ini memperbesar kepemilikan sahamnya di PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), pengembang kawasan PIK 2.
Langkah ini menegaskan komitmen kuat kedua kelompok bisnis terhadap pengembangan properti strategis di wilayah barat Jakarta. Penguatan kepemilikan dilakukan di tengah prospek cerah PANI pasca rights issue dan target penjualan 2025 yang ambisius.
Latar Belakang Transaksi
MAP, sebagai pengendali utama PANI, sebelumnya melepas sebagian saham pada Oktober 2025 untuk meningkatkan likuiditas dan menarik investor baru, dengan penjualan senilai Rp100,5 miliar dan Rp2,51 triliun.
Kini, pada akhir 2025, MAP justru menambah porsi kepemilikannya menjadi lebih dominan, mencapai sekitar 88,84% atau lebih tinggi pasca pembelian kembali. Tujuan utama adalah memperkuat kendali strategis di tengah ekspansi PIK 2, termasuk operasional Tol KATARAJA dan NICE pada 2025-2026.
Profil Perusahaan Patungan
PT Multi Artha Pratama merupakan joint venture antara Grup Agung Sedayu milik Aguan dan Grup Salim, yang menguasai PANI sebagai pengembang PIK 2 seluas ribuan hektar.
Kolaborasi ini telah menghasilkan marketing sales Rp6,01 triliun pada 2024, meski target 2025 direvisi menjadi Rp5,3 triliun akibat dinamika ekonomi. Strategi MAP fokus pada peningkatan fasilitas seperti convention center dan akses tol untuk mendongkrak nilai kawasan.
Dampak bagi PANI
Penguatan kepemilikan MAP mendukung rencana rights issue jilid III PANI senilai miliaran saham baru pada akhir 2025, yang disetujui RUPSLB Oktober. Saham PANI sempat menguat hingga Rp15.375 pasca transaksi sebelumnya, menunjukkan kepercayaan pasar.
Langkah ini diharapkan mempercepat pencapaian target penjualan dan ekspansi di tengah pemangkasan BI Rate yang mendukung sektor properti.

