Petrosea (PTRO) Alihkan Kepemilikan Saham Antar Anak Usaha untuk Restrukturisasi
PT Petrosea Tbk (PTRO), emiten jasa pertambangan dan konstruksi, melaksanakan restrukturisasi internal melalui pengalihan kepemilikan saham antar anak usahanya. Langkah ini tidak mengubah kendali akhir atas entitas terkait dan bertujuan memenuhi regulasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.
Rincian Transaksi Terbaru
Pada 8 Januari 2026, PT Harita Dayamitra Samudra (HDS) mengalihkan satu saham (0,01%) PT Harita Capital Nusantara (HCN) kepada PT Petrosea Engineering Procurement Construction (PEPC) dengan nilai Rp1.017.
HDS tetap mayoritas pemilik HCN (99,99%), sementara PEPC dimiliki PTRO sebesar 99,99% dan HDS secara tidak langsung 51%. Transaksi ini dikategorikan afiliasi sesuai POJK No. 42/2020, tapi tidak material sehingga tak butuh persetujuan RUPS.
Transaksi Sebelumnya
Oktober 2025, PTRO mengalihkan 100% saham Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS) dari PSS ke PEPC senilai SGD50.001 untuk selaraskan portofolio bisnis EPC dan ekspansi Asia Pasifik. Ini bagian dari strategi diversifikasi sambil jaga good corporate governance.
Dampak Bisnis
Restrukturisasi ini dipandang positif tanpa ganggu operasional atau keuangan PTRO, justru perkuat kepatuhan regulasi. Investor dapat pantau keterbukaan informasi BEI untuk update lanjutan.

