Saham RLCO Kena Suspensi, Tak Bisa Diperjualbelikan
Saham RLCO (PT Abadi Lestari Indonesia Tbk) memang sedang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per sesi I pada 21 Januari 2026, sehingga investor tidak bisa memperjualbelikan saham ini sementara waktu. Suspensi ini bagian dari mekanisme pengawasan BEI untuk menjaga stabilitas pasar.
Detail Suspensi
Suspensi RLCO diberlakukan karena saham mengalami kenaikan harga secara signifikan dan kumulatif, yang memicu kekhawatiran spekulasi berlebihan. BEI menerapkan Auto Rejection Atas (ARA) dan suspensi sebagai langkah proteksi investor, sesuai aturan Pengawasan Perusahaan Tercatat (Peng-04). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengonfirmasi bahwa suspensi ini efektif hingga ada pengumuman pencabutan resmi dari BEI.
Daftar Saham Terdampak
Suspensi tidak hanya menyasar RLCO, tapi juga tujuh saham lain di pasar reguler dan tunai:
RLCO
ZATA
BAIK (termasuk waran BAIK-W)
HOPE
IBOS
INDS
MGNA (termasuk waran MGNA-W)
VISI
Ini menunjukkan pola serupa lonjakan harga di kelompok saham tersebut.
Latar Belakang RLCO
| (Foto Saham RLCO dari Google Finansial) |
Dampak bagi Investor
Investor yang memegang RLCO tidak bisa transaksi hingga suspensi dicabut, biasanya setelah evaluasi fundamental perusahaan. Riwayat menunjukkan pencabutan bisa cepat seperti kasus Desember lalu, tapi tetap pantau pengumuman resmi BEI via situs idx.co.id atau aplikasi sekuritas. Untuk konteks IHSG, suspensi ini tidak berdampak signifikan secara keseluruhan karena bersifat sementara.

