Saham RLCO Kena Suspensi, Tak Bisa Diperjualbelikan

Saham RLCO Kena Suspensi, Tak Bisa Diperjualbelikan

Saham RLCO (PT Abadi Lestari Indonesia Tbk) memang sedang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per sesi I pada 21 Januari 2026, sehingga investor tidak bisa memperjualbelikan saham ini sementara waktu. Suspensi ini bagian dari mekanisme pengawasan BEI untuk menjaga stabilitas pasar.

Detail Suspensi

Suspensi RLCO diberlakukan karena saham mengalami kenaikan harga secara signifikan dan kumulatif, yang memicu kekhawatiran spekulasi berlebihan. BEI menerapkan Auto Rejection Atas (ARA) dan suspensi sebagai langkah proteksi investor, sesuai aturan Pengawasan Perusahaan Tercatat (Peng-04). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengonfirmasi bahwa suspensi ini efektif hingga ada pengumuman pencabutan resmi dari BEI.

Daftar Saham Terdampak

Suspensi tidak hanya menyasar RLCO, tapi juga tujuh saham lain di pasar reguler dan tunai:

RLCO

ZATA

BAIK (termasuk waran BAIK-W)

HOPE

IBOS

INDS

MGNA (termasuk waran MGNA-W)

VISI

Ini menunjukkan pola serupa lonjakan harga di kelompok saham tersebut.

Latar Belakang RLCO

Saham RLCO Kena Suspensi, Tak Bisa Diperjualbelikan
(Foto Saham RLCO dari Google Finansial)
PT Abadi Lestari Indonesia Tbk baru saja IPO pada akhir 2025 dan sempat ramai karena volatilitas tinggi. Sebelumnya, pada 20-23 Desember 2025, RLCO juga disuspensi karena menyentuh ARA setelah suspensi dicabut, lalu dibuka kembali setelah evaluasi BEI. Perusahaan bergerak di sektor perdagangan besar komoditas, yang rentan fluktuasi harga.

Dampak bagi Investor

Investor yang memegang RLCO tidak bisa transaksi hingga suspensi dicabut, biasanya setelah evaluasi fundamental perusahaan. Riwayat menunjukkan pencabutan bisa cepat seperti kasus Desember lalu, tapi tetap pantau pengumuman resmi BEI via situs idx.co.id atau aplikasi sekuritas. Untuk konteks IHSG, suspensi ini tidak berdampak signifikan secara keseluruhan karena bersifat sementara.

Next Post Previous Post