Sepanjang 2025, Jasa Raharja Salurkan Rp3,22 Triliun untuk Korban Kecelakaan

 

Sepanjang 2025, Jasa Raharja Salurkan Rp3,22 Triliun untuk Korban Kecelakaan

Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp3,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, menunjukkan komitmen kuat sebagai BUMN dalam perlindungan sosial. Angka ini mencakup Rp1,36 triliun untuk ahli waris korban meninggal dunia dan Rp1,85 triliun untuk korban luka-luka dari total 153.141 penerima.

Rincian Santunan

Santunan diberikan kepada 153.141 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, dengan peningkatan 3,87% dibandingkan tahun sebelumnya. Layanan dipercepat hingga kurang dari 24 jam sejak dokumen lengkap, didukung sinergi dengan polisi, rumah sakit, dan pemerintah daerah.

Pada Januari-September 2025, santunan mencapai Rp2,4 triliun untuk 117.342 korban, termasuk Rp1 triliun untuk 18.815 korban jiwa dan Rp1,4 triliun untuk korban luka. Ini menandai kenaikan jumlah korban sebesar 10,90% dan nilai santunan 8,77% dari 2024.

Next Post Previous Post