Tarif Listrik PLN Triwulan I 2026 Tidak Naik

 

Tarif Listrik PLN Triwulan I 2026 Tidak Naik

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik PT PLN tetap pada Triwulan I 2026, mencakup periode Januari hingga Maret, tanpa adanya kenaikan bagi pelanggan non-subsidi maupun bersubsidi. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat di awal tahun.

Alasan Penetapan Tarif Tetap

Meskipun secara formula tarif berpotensi berubah berdasarkan parameter ekonomi makro seperti sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah memilih opsi penahanan untuk melindungi masyarakat dan UMKM dari beban tambahan. Plt Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menekankan bahwa kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi rumah tangga dan pelaku usaha saat aktivitas pasca-libur mulai bergulir. Subsidi listrik untuk 25 golongan pelanggan juga tetap dilanjutkan tanpa perubahan.

Respons PLN

PT PLN (Persero) menyambut baik keputusan ini dan berkomitmen memperkuat keandalan pasokan listrik serta kualitas layanan di seluruh wilayah. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa tarif stabil akan membantu masyarakat mengelola pengeluaran lebih baik, sehingga daya beli terjaga. PLN juga fokus pada efisiensi operasional untuk menjamin layanan aman dan berkelanjutan.

Dampak bagi Masyarakat

Kebijakan ini berdampak positif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dan seluruh kelompok subsidi, menghindari lonjakan biaya di tengah kebutuhan awal tahun seperti pendidikan dan usaha. Masyarakat diimbau tetap bijak dalam penggunaan listrik untuk mengoptimalkan manfaat kebijakan ini, sementara UMKM mendapat kepastian biaya operasional. Informasi tarif terperinci per golongan dapat diakses melalui situs resmi PLN atau aplikasi resminya.


Next Post Previous Post