6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
Bank Jambi mengalami dugaan peretasan sistem keamanan siber pada 22 Februari 2026, menyebabkan hilangnya saldo nasabah dalam jumlah signifikan.
Kronologi Insiden
Insiden terjadi pada Minggu (22/2/2026), dengan nasabah melaporkan saldo berkurang, seperti kasus Rp24,5 juta milik seorang PNS dan keluhan serupa dari pengusaha.
Bank segera membekukan akses layanan digital seperti mobile banking dan ATM untuk investigasi forensik, sambil berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia.
Jaminan Penggantian
Direktur Utama Khairul Suhairi menjamin ganti rugi 100% bagi nasabah yang terbukti rugi akibat celah sistem atau pihak ketiga, sesuai aturan OJK dengan proses hingga 10 hari kerja.
Nasabah tetap bisa transaksi manual via cabang selama layanan digital off.
Respons Hukum
Bank Jambi melaporkan dugaan pidana ITE ke Polda Jambi, termasuk Reskrimsus, untuk penyelidikan peretasan.
Penasihat hukum Ikhsan Hasibuan menyatakan komitmen penuh perlindungan nasabah.
Dampak Nasabah
Banyak nasabah resah karena saldo hilang puluhan juta, memicu protes di cabang seperti Tanjung Jabung Barat.
Pengaduan dibuka sejak 23 Februari 2026 untuk verifikasi audit.

