Remaja Bunuh Kakak di Kelapa Gading, Kesal Korban Menyusahkan Sang Ibu

Remaja Bunuh Kakak di Kelapa Gading, Kesal Korban Menyusahkan Sang Ibu

Kasus tragis pembunuhan kakak kandung oleh adik remaja terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 24 Februari 2026. Pelaku berinisial MAH (15-16 tahun) memukul kepala korban MAR (21-22 tahun) menggunakan palu hingga tewas di ruang tamu rumah mereka.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Puskesmas, RT 05 RW 06, Kelapa Gading Timur. Korban sempat dibawa ke RS Gading Pluit, tapi dinyatakan meninggal akibat trauma kepala berat; jenazah masih diautopsi untuk konfirmasi.

Motif Diduga

Pelaku mengaku kesal karena korban sering menyusahkan ibu mereka dengan meminta uang, sementara kondisi ekonomi keluarga sedang sulit—Ibu berjualan di luar, ayah tinggal terpisah. Ada dugaan iri hati atas perhatian orang tua, meski ibu membantah pilih kasih.

Proses Hukum

Polres Metro Jakarta Utara telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, menjerat pelaku dengan Pasal 3 UU PKDRT (ancaman hingga 15 tahun). Pelaku, masih di bawah umur, berstatus anak berkonflik dengan hukum; polisi periksa saksi dan tetangga.

 

Next Post Previous Post