BPJS Kesehatan Jakarta Catat 23 Juta Peserta Menunggak Iuran Rp 14 Triliun
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta mencatat lebih dari 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp 14 triliun. Angka ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada 11 Februari 2026.
Latar Belakang
Pertumbuhan kepesertaan BPJS Kesehatan melonjak dari 133 juta jiwa pada 2014 menjadi 283 juta jiwa saat ini, tetapi banyak peserta menjadi nonaktif karena tunggakan. Masalah ini terutama menimpa peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dengan tunggakan serupa Rp 14,12 triliun dari 17,5 juta peserta pada Juli 2024.
Upaya Penanganan
BPJS Kesehatan telah menerapkan program seperti Rencana Iuran Bertahap (REHAB) untuk cicilan tunggakan 4-24 bulan, serta Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) melalui gotong royong. Kunjungan kader JKN juga dilakukan untuk edukasi peserta yang menunggak 12-24 bulan.
Dampak Ekonomi
Penurunan daya beli masyarakat, termasuk deflasi Mei-Agustus 2024, berkontribusi pada tingginya tunggakan PBPU. Total piutang tidak tertagih nasional bahkan mencapai Rp 26,47 triliun menurut data Kemenkes terkini.

