Jadwal One Way dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Jadwal One Way dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Jadwal One Way dan Ganjil-Genap untuk mudik Lebaran 2026 telah resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR. 

Pengaturan ini bertujuan mengurai kemacetan di tol-tol utama seperti Jakarta-Cikampek, Semarang-Solo, dan lainnya selama periode arus mudik yang diprediksi mencapai puncak sekitar Idulfitri 20-21 Maret 2026. 

Rincian Sistem One Way Arus Mudik

Sistem One Way atau satu arah diterapkan khusus untuk mengalirkan kendaraan mudik dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Timur.

Rute utama: Mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo, meliputi ruas Tol Japek, Cikopo-Palimanan (Japek II), Cirebon-Palimanan, Brebes Timur-Tegal (Pejagan Pemalang), dan Semarang-Solo.

Waktu pelaksanaan: 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, dengan normalisasi pada 21 Maret pukul 00.00-02.00 WIB.

Rincian Sistem One Way Arus Balik

Untuk arus balik Lebaran, sistem One Way dibalik arahnya agar kendaraan dari Jawa Tengah-Timur lancar menuju Jakarta.

Rute: Dari KM 421 Tol Semarang-Solo mundur ke KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, mencakup ruas yang sama seperti arus mudik.

Waktu: 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, diikuti normalisasi pada 30 Maret pukul 00.00-02.00 WIB.

Penerapan Contra Flow

Contra flow digunakan untuk memaksimalkan laju kendaraan di titik-titik rawan macet dengan memanfaatkan lajur berlawanan.

Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 hingga KM 70, serta Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8.

Jadwal mudik: 17-20 Maret pukul 14.00-24.00 WIB (Japek), ditambah 21-22 Maret di jam tertentu. Arus balik: 23-29 Maret pukul 14.00-24.00 WIB (Japek), 24 Maret pukul 14.00-19.00 WIB, dan 29 Maret pukul 14.00-19.00 WIB (Jagorawi).

Aturan Ganjil-Genap Lengkap

Sistem ini membatasi akses tol berdasarkan nomor plat kendaraan (ganjil masuk hari ganjil, genap hari genap) untuk mengurangi volume lalu lintas.

Ruas: Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 0-KM 98 (dua arah).

Periode mudik: 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB. Balik: 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.

Kendaraan yang Dikecualikan

Beberapa jenis kendaraan dibebaskan dari aturan One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap agar kelancaran logistik terjaga.

Termasuk: Kendaraan Presiden/Wakil Presiden, pejabat negara, NRI, ambulans, TNI/Polri dinas, logistik makanan/minuman/OBM, bus AKAP plat kuning, pengelola tol, dan pemilik kendaraan disabilitas.

Pastikan membawa dokumen pendukung seperti surat tugas atau STNK untuk pemeriksaan petugas.

Tips Perjalanan Mudik

Periode mudik secara keseluruhan berlangsung 13-29 Maret 2026, jadi rencanakan keberangkatan di luar jam puncak (07.00-10.00 dan 16.00-19.00 WIB). 

Pantau update via aplikasi NTMC Polri atau situs resmi Korlantas, serta siapkan e-toll dengan saldo mencukupi. Hindari membawa muatan berlebih untuk keselamatan.

Next Post Previous Post