Komika Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Suku Toraja & Minta Maaf Buntut Materi Stand Up
Komika Pandji Pragiwaksono baru saja menjalani sidang adat Suku Toraja pada 10 Februari 2026 di Tongkonan Layuk Kaero, Desa Lembung Kaero, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia meminta maaf secara langsung atas materi stand-up comedy dari 2013 yang dinilai menyinggung ritual Rambu Solo’ dan biaya pemakaman adat Toraja yang disebut mahal.
Latar Belakang Masalah
Materi komedi Pandji dalam acara "Mesakke Bangsaku" tahun 2013 menjadi viral kembali pada 2025, memicu polemik karena dianggap melecehkan budaya Toraja. Sidang adat melibatkan 32 perwakilan wilayah Toraja, dengan sesi tanya jawab ketat dan Pandji didampingi kuasa hukum Haris Azhar. Pandji mengakui risetnya tidak utuh dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa.
Proses dan Sanksi
Sidang berlangsung lancar dengan mekanisme hukum adat penuh, termasuk musyawarah hakim adat. Pandji dijatuhi sanksi berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam (dengan bulu berbeda), yang dilaksanakan mulai 10-11 Februari 2026 sebagai pemulihan harmoni. Ia menerima putusan itu dan ikut makan bersama warga usai sidang.

