Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK: Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan
KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai bernama Rizal pada 4 Februari 2026. Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, tepatnya di Direktorat Jenderal Bea Cukai yang bertanggung jawab atas pengawasan impor dan pencegahan penyelundupan.
Kronologi OTT
Operasi dilakukan secara serentak di Jakarta dan Lampung mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari (1-2 Februari 2026), meski pengumuman resmi baru pada 4 Februari. Rizal, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026, diamankan di Lampung saat menerima suap terkait kemudahan impor barang. KPK mengamankan beberapa tersangka lain, termasuk pengusaha, dalam OTT kelima tahun ini yang fokus pada kasus korupsi di sektor keuangan.
Dugaan Kasus
Kasus ini terkait pengurusan izin impor barang, di mana tersangka diduga meminta fee dari importir untuk memperlancar proses penindakan dan penyidikan di Bea Cukai. Modusnya mirip kasus korupsi sebelumnya di instansi ini, melibatkan suap untuk mengabaikan pelanggaran bea masuk atau memanipulasi pemeriksaan barang. Ini menambah daftar pejabat Bea Cukai yang tersandung, mengingat riwayat OTT sebelumnya di lembaga yang sama.
Barang Bukti dan Sitaan
KPK menyita uang tunai hingga miliaran rupiah dari berbagai lokasi, termasuk Lampung dan Jakarta, serta logam mulia sekitar 3 kilogram yang disembunyikan di rumah tersangka. Barang bukti lain mencakup dokumen impor dan catatan transaksi yang sedang dianalisis untuk mengungkap jaringan lebih luas. Semua tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif guna mengembangkan kasus.
Respons Pihak Terkait
Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui pernyataan resminya menjamin sikap kooperatif penuh dengan KPK, sambil melakukan audit internal terhadap pejabat terkait. Instansi ini juga menegaskan komitmen membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Kasus ini berpotensi mengguncang operasional Bea Cukai di wilayah Sumatera, mengingat jabatan Rizal yang strategis.
Dampak Lebih Luas
OTT ini menjadi pengingat maraknya korupsi di sektor kepabeanan, yang berdampak pada penerimaan negara dari bea masuk dan cukai. Sejak awal 2026, KPK telah menangani tiga OTT di Kementerian Keuangan, menunjukkan fokus penindakan pada lembaga fiskal. Masyarakat diharapkan terus awasi transparansi impor untuk cegah kebocoran negara.

