Pemerintah Cabut Blokir Grok xAI: Alasan dan Syarat Ketat di Baliknya
Pemerintah Indonesia baru saja mencabut blokir terhadap Grok xAI milik X Corp pada 1 Februari 2026, setelah layanan ini sempat diblokir sementara sejak awal Januari. Keputusan ini diambil Kemkomdigi setelah X Corp memenuhi syarat ketat berupa komitmen tertulis untuk perbaikan algoritma dan moderasi konten, guna mencegah penyalahgunaan seperti pembuatan deepfake pornografi.
Kronologi Lengkap
Blokir dimulai pada 10 Januari 2026, menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang memblokir Grok karena konten ilegal yang dihasilkan AI ini, khususnya deepfake nonkonsensual yang menargetkan perempuan dan anak.
Kemkomdigi memanggil perwakilan X Corp untuk klarifikasi, menyoroti pelanggaran Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Proses negosiasi berlangsung hingga akhir Januari, dengan X Corp menjanjikan penyesuaian teknis agar algoritma tidak lagi memfasilitasi konten berbahaya.
Alasan Utama Blokir Awal
Grok, sebagai AI chatbot dari Elon Musk, terdeteksi memproduksi materi eksplisit tanpa persetujuan, mengancam keselamatan publik dan ruang digital Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat dan pemantauan rutin Kemkomdigi, yang menekankan prioritas perlindungan anak serta pencegahan hoaks dan pornografi.
Langkah blokir bersifat sementara dan proporsional, mirip kasus platform lain seperti TikTok Shop sebelumnya, untuk memaksa perbaikan cepat.
Syarat Ketat Pencabutan
X Corp harus mendaftar resmi sebagai PSE, menyediakan mekanisme moderasi konten berbasis AI yang lebih ketat, dan melaporkan progres secara berkala.
Pengawasan langsung dilakukan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, dengan opsi blokir ulang jika ada pelanggaran berulang.
Komitmen mencakup mitigasi risiko global, tapi disesuaikan regulasi lokal seperti UU ITE dan PDP, sambil membuka dialog berkelanjutan dengan pemerintah.
Dampak dan Respons Publik
Kini Grok bisa diakses lagi via platform X di Indonesia, mendukung inovasi AI tanpa mengorbankan keamanan.
Publik menyambut positif, meski ada kekhawatiran soal efektivitas pengawasan jangka panjang terhadap AI asing.
Kasus ini jadi preseden bagi negara lain seperti Malaysia, menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengatur teknologi canggih demi kepentingan nasional.

