Penuhi Kebutuhan Jamaah Haji, RI Bidik Ekspor Ikan Budidaya ke Arab Saudi
Indonesia sedang berupaya membuka akses ekspor ikan budidaya, khususnya ikan patin, ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan pangan jamaah haji dan umrah.
Latar Belakang Rencana
Pemerintah membentuk tim terpadu ekosistem pangan haji dan umrah di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai anggota kunci. Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyatakan bahwa negosiasi dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) sedang berlangsung, meski belum mendapat persetujuan final. Semua persyaratan SFDA sudah dipenuhi, termasuk standar mutu dan keamanan.
Target dan Manfaat
Rencana ini menargetkan suplai ikan budidaya untuk konsumsi jamaah Indonesia di Arab Saudi, mengikuti upaya serupa sebelumnya seperti rencana ekspor 500 ton ikan (termasuk patin, bandeng, dan tuna kaleng) pada 2023. Selain patin, komoditas lain seperti ikan olahan dan kaleng sudah diekspor sebelumnya dengan volume mencapai 22.000 ton pada 2024 senilai US$91 juta. Tujuannya mengurangi ketergantungan impor pangan untuk jamaah dan membuka pasar baru.
Status Terkini
Pada 19 Februari 2026, proses negosiasi masih aktif dengan komunikasi langsung antar-otoritas, dan KKP optimistis produk bisa segera masuk pasar Saudi berkat sinergi dengan BPOM. Sebelumnya, 63 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia sudah disetujui ekspor ke sana sejak 2025.

