Promotor Mataloka Jadi Korban Penggelapan Dana Konser K-pop, Kerugian Hampir Rp 10 Miliar
PT Mataloka menjadi korban dugaan penggelapan dana hampir Rp10 miliar terkait proyek Festival K-Pop yang batal.
Kasus ini melibatkan promotor berinisial A yang menerima binding fee tersebut pada Juni 2025 untuk konser Oktober 2025 yang menjanjikan personel BTS.
Kronologi Kasus
Mataloka menyetor dana sebagai uang jaminan karena percaya pada reputasi promotor A yang sudah senior di industri musik internasional.
Konser gagal total tanpa penjelasan penggunaan dana, meski Mataloka sudah kirim dua somasi dan tiga mediasi yang nihil.
Pada akhir Januari 2026, gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya ungkap indikasi manipulasi dan penyimpangan dana.
Update Terkini
Pada 2 Februari 2026, tim kuasa hukum Mataloka seperti Ilham Yuli Isdiyanto datangi Polda Metro Jaya untuk tagih progres penyidikan Ditreskrimum.
Mereka harap polisi profesional tuntaskan skandal ini, dengan fakta baru yang kuatkan dugaan penggelapan.
Kasus kini di tangan penyidik, belum ada keterangan resmi soal status tersangka.

