Timah Respons Longsor Tambang di Bangka, Sebut Tidak Berizin Pemilik IUP

Timah Respons Longsor Tambang di Bangka, Sebut Tidak Berizin Pemilik IUP

Insiden longsor di tambang timah ilegal di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, mengakibatkan beberapa penambang tertimbun pada Senin (2/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kronologi Longsor

Longsor terjadi saat 7-11 penambang menggunakan alat berat di area bekas tambang IUP PT Timah Tbk, menyebabkan kontur tanah tak stabil menimpa pekerja dan peralatan. Rekan korban awalnya evakuasi mandiri; tiga korban tewas ditemukan pertama, naik menjadi lima malam itu, dan enam pada Selasa dini hari (3/2/2026).

Respons PT Timah

PT Timah menyatakan tambang tidak berizin karena pemilik IUP bukan pihak mereka, dan lokasi merupakan area eks-IUP yang kini dikuasai penambang liar. Perusahaan mendukung operasi SAR gabungan (Kansar, Polres Bangka, BPBD, Brimob) yang masih mencari satu korban hilang hingga 3/2/2026.

Korban dan Lokasi

Korban mayoritas dari Pandeglang, Banten; empat selamat, enam tewas, satu masih dicari di lokasi curam dan berisiko longsor ulang. Jenazah ditangani di RSUD Depati Bahrin, Sungailiat.

 

Next Post Previous Post