Binance Perketat Aturan Usai Pasar Kripto Anjlok Oktober
Binance baru‑baru ini memperketat aturan bagi penerbit token dan penyedia likuiditas (market maker) di platformnya setelah pasar kripto mengalami kejatuhan besar‑besaran pada 10 Oktober 2025, yang menyebabkan likuidasi posisi ber‑leverage senilai sekitar 19 miliar dolar AS. Perubahan ini bagian dari respons Binance terhadap kritik soal praktik pasar dan tekanan regulator yang meningkat setelah flash crash Oktober lalu.
Aturan baru yang diperketat
Binance melarang penerbit token memiliki skema “berbagi pendapatan” dengan market maker, agar tidak ada insentif untuk memanipulasi harga atau menciptakan likuiditas yang semu.
Market maker juga dilarang bekerja sama dengan proyek untuk memengaruhi harga, misalnya dengan membangun order book yang tidak alami atau memanipulasi volatilitas token tertentu.
Binance menyebut akan mengambil “tindakan tegas dan cepat” untuk setiap pelanggaran, termasuk memasukkan market maker ke dalam daftar hitam (blacklist) dan meninjau kembali daftar token yang terindikasi bermasalah.
Konteks kejatuhan Oktober 2025
Pada 10 Oktober 2025, pasar kripto mengalami likuidasi besar akibat kombinasi faktor makro (tarif tinggi AS ke China) dan volatilitas ekstrem di pasar leverage, yang memicu likuidasi berantai di banyak exchange, bukan hanya Binance.
Binance menegaskan crash itu bukan disebabkan oleh kerusakan sistem platform mereka, tetapi Binance tetap memperkuat mekanisme risiko dan mengganti pengguna yang terdampak masalah teknis lokal.
Tujuan perubahan aturan
Binance menekankan bahwa tujuannya adalah memperkuat transparansi, integritas pasar, dan perlindungan pengguna, serta menjaga lingkungan perdagangan yang adil.
Perubahan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan regulator dan exchange saingan terhadap praktik market making dan penggunaan stablecoin/artificial yield (seperti USDe) yang diduga ikut memperparah risiko sistemik saat crash Oktober.

