Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026. Ia ditangkap bersama sejumlah pihak lain dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi singkat OTT

KPK mengonfirmasi bahwa timnya mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Pekalongan, termasuk bupati, dalam operasi penyelidikan tertutup yang berlangsung pada 3 Maret 2026.

Fadia Arafiq saat ini berstatus sebagai terperiksa, dan lembaga antikorupsi memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukumnya sesuai KUHAP.

Perkara yang diduga

KPK belum mengungkap secara rinci kasus korupsi yang menjadi latar belakang penangkapan Bupati Pekalongan, termasuk modus, nilai aliran dana, dan barang bukti yang diamankan.

Namun, OTT ini tercatat sebagai operasi ketujuh KPK sepanjang 2026, setelah sebelumnya lembaga menangani sejumlah kasus suap dan korupsi di sektor pajak, pemerintah daerah, dan bea cukai.

Konteks Fadia Arafiq

Fadia Arafiq dikenal sebagai kepala daerah yang sebelumnya aktif di dunia hiburan sebelum menjabat bupati dan kini menjabat dua periode di Pekalongan.

Dalam laporan LHKPN terakhir per 30 Maret 2025, kekayaannya dilaporkan mencapai sekitar Rp 85,6 miliar, yang menjadi salah satu sorotan publik setelah penangkapan ini.
 

Next Post Previous Post