Defisit APBN Terancam Lebar, Disiplin Fiskal Jadi Kunci
Defisit APBN Indonesia memang terancam melebar, terutama akibat penerimaan negara yang lebih rendah dari proyeksi, seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir 2025.
Realisasi defisit 2025 mencapai 2,92% dari PDB, melebihi target awal, dengan risiko lanjutan pada 2026 diprediksi hingga 2,9% akibat sentimen negatif seperti tekanan global dan biaya bunga utang.
Penyebab Utama
Penerimaan pajak mengalami shortfall karena pemulihan ekonomi lambat, harga komoditas melemah, dan basis pajak yang belum optimal, sehingga defisit per Februari 2026 tembus Rp135,7 triliun—naik 342% dari tahun sebelumnya. Belanja negara tetap tinggi untuk program prioritas, sementara pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak kurang greget.
Risiko Pelebaran
Kenaikan biaya bunga utang dan tekanan likuiditas jika defisit dibiayai utang terus-menerus.
Tekanan nilai tukar rupiah akibat ketidakpastian global, seperti gejolak Timur Tengah yang bisa picu harga minyak melonjak.
Beban fiskal jangka panjang jika defisit tembus 3% PDB, meski saat ini masih di bawah batas aman.
Solusi Disiplin Fiskal
Disiplin fiskal jadi kunci melalui reformasi pajak (ekstensifikasi basis pajak digital dan high-income), optimalisasi PNBP, serta efisiensi belanja untuk hindari pemborosan.
Pemerintah komitmen pertahankan defisit di bawah 3%, dengan opsi darurat seperti insentif pajak jika krisis memburuk, tapi prioritas utama efisiensi bukan Perppu. Target jangka menengah: defisit di bawah 2% PDB untuk ketahanan fiskal.

