Genjot Likuiditas, BEI Sesuaikan Ketentuan Liquidity Provider Saham

Genjot Likuiditas, BEI Sesuaikan Ketentuan Liquidity Provider Saham

BEI baru saja merevisi ketentuan Liquidity Provider (LP) saham untuk mendorong likuiditas pasar modal yang lebih tinggi.

Latar Belakang

Program LP saham diluncurkan BEI sejak Agustus 2025 melalui Peraturan Bursa II-Q dan III-Q, menargetkan saham dengan likuiditas rendah hingga menengah. Revisi terbaru efektif 26 Februari 2026 menyesuaikan parameter efek, kewajiban kuotasi, biaya, serta insentif agar lebih fleksibel berdasarkan evaluasi berkelanjutan.

Perubahan Utama

Penyediaan daftar saham LP diperluas dengan kriteria seperti volume transaksi harian, frekuensi, kapitalisasi pasar, spread harga, dan free float.

Kewajiban kuotasi disesuaikan untuk efisiensi, termasuk insentif baru bagi LP.

Hanya dua anggota bursa berlisensi sejauh ini: Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas; BEI dorong partisipasi lebih luas.

Tujuan dan Dampak

Revisi ini bertujuan kurangi bid-ask spread, dukung harga wajar saham, serta tingkatkan free float emiten untuk pasar lebih dalam dan efisien. BEI harapkan peningkatan nilai transaksi hingga 11,5% pada saham likuiditas rendah serta kepercayaan investor.

 

Next Post Previous Post