Hemat BBM Hingga 20 Persen, Pemerintah Wajibkan WFH Satu Hari Sepekan Usai Lebaran
Pemerintah Indonesia akan mewajibkan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong sektor swasta untuk ikut menerapkan, berlaku setelah masa libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini diharapkan bisa menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen per hari, terutama karena berkurangnya mobilitas pegawai saat perjalanan ke dan dari kantor.
Alasan dan target hemat BBM
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pengurangan satu hari kerja di kantor berarti penghematan energi sekitar seperlima dari biasanya, atau sekitar 20 persen konsumsi BBM yang selama ini dipakai untuk mobilitas ASN di Jabodetabek dan kota besar lain.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan harga minyak global yang sudah mendekati 100 dolar AS per barel akibat konflik di Timur Tengah.
Siapa yang terkena dan pengecualian
Kebijakan WFH satu hari sepekan bersifat wajib bagi seluruh ASN di pusat dan daerah, sedangkan sektor swasta hanya diberikan imbauan agar bisa menyesuaikan dengan karakter industri masing‑masing.
Pelayanan publik yang langsung melayani masyarakat, seperti administrasi kependudukan, perizinan, rumah sakit, dan transportasi publik, tidak boleh mengurangi jam operasional dan tetap berjalan normal.
Kapan dan bagaimana pelaksanaannya
Kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah libur Lebaran 2026, dengan hari dan mekanisme harian masih disusun dalam aturan teknis lintas kementerian.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk memotong pelayanan, melainkan merapikan cara kerja sehingga efisiensi energi tercapai tanpa mengorbankan produktivitas dan kualitas layanan.

