Jaga Rupiah, BI Jadikan SVBI dan SUVBI sebagai Agunan Repo Valas
Bank Indonesia (BI) mulai 30 Maret 2026 resmi menjadikan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai agunan dalam transaksi repo valuta asing. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat operasi moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendalami pasar uang dan pasar valas (PUVA) di tengah tekanan likuiditas valas dan dinamika pasar keuangan global.
Apa itu SVBI dan SUVBI?
SVBI adalah instrumen sekuritas dalam valuta asing yang diterbitkan BI sebagai instrumen moneter konvensional, sementara SUVBI merupakan instrumen syariah sejenis. Keduanya dirancang sebagai instrumen moneter pro‑market yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder, termasuk oleh pelaku pasar non‑residen.
Instrumen ini juga diposisikan BI sebagai high quality liquid assets (HQLA), sehingga dapat menjadi aset likuid berkualitas tinggi bagi perbankan dalam mengelola risiko dan likuiditasnya, terutama di pasar valas.
Repo valas berbasis SVBI–SUVBI
Dengan status baru sebagai agunan, SVBI dan SUVBI dapat digunakan oleh bank melalui transaksi repo valuta asing dengan BI. Dalam skema repo, bank meminjam valas dari BI dengan menyerahkan SVBI/SUVBI sebagai jaminan, lalu mengembalikan valas tersebut pada jatuh tempo plus bunga.
Instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan untuk mengelola likuiditas valas tanpa harus langsung menjual instrumen tersebut di pasar sekunder, sekaligus memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai instrumen likuid yang dapat diperdagangkan.
Tujuan utama BI
Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat transmisi kebijakan moneter dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global, seperti perubahan siklus kebijakan The Fed dan meningkatnya risk‑premia di pasar obligasi.
Selain itu, BI berharap kehadiran repo valas berbasis SVBI–SUVBI mendorong perdagangan sekunder yang lebih aktif, memperdalam struktur pasar keuangan domestik, serta menarik lebih banyak arus masuk (inflow) valas ke Indonesia sehingga pasar uang valas lebih resilien.
Dampak bagi bank dan pasar
Bagi perbankan, instrumen ini memperluas fleksibilitas pengelolaan likuiditas dan risiko valas, karena bisa meminjam valas dengan jaminan instrumen yang sudah dimiliki, tanpa harus mengurangi portofolio surat berharga yang strategis.
Bagi pasar keuangan, SVBI dan SUVBI yang semakin aktif diperdagangkan lewat repo dan swap dapat meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar valas, sehingga fluktuasi rupiah diharapkan lebih stabil dan reaksi terhadap sentimen global tidak terlalu ekstrem.

