Kemenag Kawal Penyaluran Bansos Keagamaan Rp473 Miliar Selama Ramadan 1447H
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan berupa dana zakat, infak, dan sedekah senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini menargetkan sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.
Detail Program
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan Ramadan sebagai momentum memperkuat peran zakat untuk bantuan karitatif sekaligus pemberdayaan ekonomi mustahik.
Pengelolaan dilakukan secara transparan dan akuntabel berdasarkan UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan kolaborasi pemerintah, lembaga amil zakat seperti BAZNAS, dan pemangku kepentingan.
Penyaluran diprioritaskan di daerah kemiskinan ekstrem tinggi, memanfaatkan data sosial-ekonomi terpadu untuk tepat sasaran dan hindari tumpang tindih.
Dampak dan Sinergi
Potensi zakat nasional meningkat signifikan menjadi Rp44 triliun pada 2025, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti integrasi data untuk efektivitas program pengentasan kemiskinan.
Sinergi ini diharapkan beri dampak nyata pada pengurangan kemiskinan ekstrem di Indonesia selama Ramadan 1447 H.

