Penerima KJP Plus Wajib Tahu! Jadwal Cair dan Cara Cek Dana Maret 2026 di HP
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun 2026 patut waspada karena pencairan dana Maret 2026 masih dilakukan secara bertahap dan belum semua penerima menerima dana di tanggal yang sama. Artikel ini akan membahas perkiraan jadwal pencairan serta cara praktis cek dana KJP Plus Maret 2026 hanya dari HP.
Jadwal Cair KJP Plus Maret 2026
Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan tanggal pencairan KJP Plus Maret 2026 secara seragam untuk semua penerima. Namun dari pola penyaluran sebelumnya dan informasi resmi, dana KJP Plus Tahap I 2026 untuk bulan Januari mulai dicairkan secara bertahap sejak 5 Maret 2026 melalui rekening Bank DKI penerima.
Beberapa media dan pengelola program memperkirakan pencairan KJP Plus Maret 2026 akan berlangsung secara bertahap antara minggu pertama hingga pertengahan Maret, dengan prioritas pencairan kadang berbeda tiap jenjang (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK). Artinya, meski pengumuman resmi belum lengkap, penerima bisa mulai memantau saldo dari tanggal 5 ke atas.
Besaran Dana KJP Plus Maret 2026
Besaran dana KJP Plus per bulan berbeda tergantung jenjang pendidikan. Berdasarkan data 2026, rincian dana KJP Plus untuk SD sampai SMK sekitar:
SD/MI/SDLB sederajat: dana per bulan sekitar Rp500.000
SMP/MTs/SMPLB sederajat: sekitar Rp750.000
SMA/MA/SMALB/SMK sederajat: sekitar Rp1.000.000
Perlu dicatat bahwa angka tersebut bisa berubah sesuai kebijakan Pemprov DKI dan pengumuman resmi di akun Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.
Cara Cek Status KJP Plus Maret 2026 di HP
Beruntungnya, penerima KJP Plus bisa mengecek status pencairan dan dana hanya dari HP melalui situs resmi.
Cara cek via jakarta.go.id (JakEdu)
Buka browser di HP (Chrome, Safari, dll.) dan ketik https://edu.jakarta.go.id.
Masuk/login dengan ID Login dan kata sandi yang terdaftar di JakEdu.
Pilih menu KJP atau kategori Kartu Jakarta Pintar.
Masukkan NIK penerima KJP dan tentukan tahap pencairan (misalnya Januari 2026 atau tahap yang sedang dipantau).
Klik Cek atau Cari, lalu lihat hasil: jika status “sudah ditetapkan” dan dana sudah diproses, biasanya saldo akan masuk bertahap sesuai jadwal resmi.
Cara cek via laman KJP resmi
Beberapa penerima juga bisa mengecek status melalui situs khusus KJP:
Buka browser, masuk ke https://kjp.jakarta.go.id.
Temukan kolom “Periksa Status Penerimaan KJP” lalu masukkan NIK atau data penerima yang diminta.
Sistem akan menampilkan apakah penerima masuk daftar resmi dan sudah ditetapkan untuk menerima dana Maret 2026.

