KJP Pasar Jaya 2026: Cara Daftar Antrian Online dan Jadwal Ramadan Terbaru
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya 2026 kembali digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya untuk menyediakan sembako bersubsidi sekaligus meredam harga pangan jelang dan selama Ramadan. Kini pendaftaran antrian KJP dilakukan secara online, sehingga warga tidak perlu antre panjang hanya untuk mengambil nomor antrean.
Apa itu KJP Pasar Jaya 2026?
KJP Pasar Jaya 2026 adalah program pangan bersubsidi untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang memungkinkan mereka membeli bahan pokok dengan harga lebih murah di ratusan gerai Pasar Jaya di Jakarta. Program ini bertujuan membantu warga berpenghasilan rendah agar tetap bisa membeli sembako dengan harga terjangkau, terutama saat Ramadan ketika kebutuhan dapur meningkat.
Link dan model pendaftaran antrian online
Pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya 2026 dibagi menjadi dua jenis: H+1 (pengambilan keesokan hari) dan OTS (on the spot / hari yang sama). Masing‑masing mengandalkan link resmi yang berbeda:
Pendaftaran H+1 (pagi)
Link: https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
Jadwal pendaftaran: biasanya mulai pukul 07.00 WIB pagi, pengambilan sembako dilakukan H+1 sesuai jadwal gerai.
Pendaftaran OTS (sore)
Link: https://ots.pasarjaya.co.id
Jadwal pendaftaran: biasanya dibuka pukul 14.00 WIB, pengambilan sembako bisa dilakukan hari itu juga sampai pukul 17.00 WIB, tergantung kuota dan stok.
Selama Ramadan, pemerintah umumnya tidak mengubah jadwal pendaftaran; hanya menambah frekuensi dan menyesuaikan jadwal di masing‑masing gerai Pasar Jaya.
Syarat dan persiapan dokumen
Sebelum mendaftar antrian KJP online, penerima manfaat wajib menyiapkan:
Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang masih aktif
Kartu Keluarga (KK) beserta nomor KK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KK
Nomor kartu ATM KJP
Kartu tanda penduduk (KTP) dan fotokopi KTP/KK untuk saat pengambilan
Satu NIK hanya dapat digunakan sekali untuk satu jadwal antrian dalam satu periode, sehingga pendaftaran dilakukan per kepala keluarga.

