Pemprov Jatim Gelontorkan Rp5,26 Miliar, Perkuat Bantalan Sosial di Banyuwangi
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos
Bentuk bantuan dan sasaran penerima
Bantuan Rp5,26 miliar yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Kecamatan Glenmore tersebut mencakup sejumlah program sosial dan ekonomi. Di antaranya:
Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 65 orang, berupa bantuan uang tunai dan dukungan logistik.
Bantuan Sosial PKH Plus untuk sekitar 866 penerima, yang menargetkan keluarga miskin dan rentan.
Zakat produktif untuk 50 pelaku usaha ultra mikro, yang bertujuan mencegah masyarakat terjerat pinjaman online ilegal dan renten plagiat.
Selain itu, turut disalurkan tali asih kepada Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan relawan, serta dukungan program pemberdayaan desa seperti BUMDes, Desa Berdaya, Jatim Puspa, dan Bantuan Keuangan Desa.
Fokus pada kelompok rentan dan usaha kecil
Gubernur Khofifah menekankan bahwa bantuan ini didesain sebagai “bantalan sosial” untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar menjelang Lebaran. Sementara bantuan berbasis zakat produktif diarahkan untuk pelaku usaha ultra mikro, seperti pedagang kecil dan petani skala rumahan, agar mereka bisa meningkatkan modal usaha dan mandiri secara ekonomi.
Beberapa penerima mengaku merasa lega karena bantuan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sembako, kursi roda, dan sarana usaha lain yang langsung membantu kondisi hidup mereka.
Sinergi Pemprov–Pemkab Banyuwangi
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari kolaborasi Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam program penanggulangan kemiskinan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa bantuan dari Pemprov memperkuat program lokal seperti “ASN Berbagi” dan “Banyuwangi Berbagi”, yang melibatkan ASN, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat dalam bentuk sembako, bedah rumah, dan layanan kesehatan.
Dengan sinergi pusat–provinsi–kabupaten ini, Pemprov Jatim menargetkan bantuan sosial dan ekonomi tersebar ke 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan total anggaran bantalan sosial mencapai sekitar Rp1,609 triliun pada tahun anggaran 2026.

