Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 100 T ke Himbara

Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 100 T ke Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke bank-bank Himbara menjelang Lebaran 2026, sehingga total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan BUMN kini sekitar Rp300 triliun.

Pokok kebijakan

Tambahan Rp100 triliun ini berasal dari SAL pemerintah yang sebelumnya masih tersimpan di Bank Indonesia, dan dipindahkan ke bank-bank milik negara (Himbara) sebagai dana simpanan/deposito pemerintah.

Sebelum penambahan terbaru, pemerintah sudah menempatkan sekitar Rp200 triliun SAL di Himbara sejak September 2025, sebagian sempat ditarik, lalu kini kembali ditambah menjelang Lebaran.

Tujuan dan alasan

Tujuan utamanya untuk memperlonggar likuiditas perbankan yang mulai mengetat, terlihat dari kenaikan yield obligasi pemerintah yang dibaca Menkeu sebagai sinyal kekeringan likuiditas di bank.

Dengan likuiditas yang lebih longgar, biaya dana bank diharapkan turun, sehingga ruang untuk penurunan suku bunga kredit dan percepatan penyaluran kredit ke sektor riil semakin besar.

Skema penempatan dan fleksibilitas

Dana SAL ditempatkan dalam bentuk simpanan/deposito pemerintah di bank-bank Himbara dengan skema yang disebut lebih fleksibel: tenor relatif pendek dan bisa ditarik kembali bila diperlukan pemerintah.

Purbaya tidak merinci porsi per bank, namun menyebut misalnya Bank DKI kebagian sekitar Rp2 triliun; penempatan mempertimbangkan kapasitas dan kebutuhan masing-masing bank.

Dampak yang diharapkan

OJK menilai tambahan Rp100 triliun ini akan memperkuat likuiditas Himbara, menekan biaya dana, dan membantu mempercepat transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit perbankan.

Di sisi makro, penempatan SAL sebelumnya Rp200 triliun sudah mendorong pertumbuhan base money mendekati 13 persen, dan tambahan ini diharapkan menjaga kelancaran aktivitas ekonomi menjelang Lebaran (kebutuhan uang tunai dan kredit konsumsi/produktif musiman).

Next Post Previous Post