Mobil Nyemplung di Kolam Bundaran HI, Diduga Sopir Kurang Hati-Hati
Sebuah mobil listrik merek BYD nyemplung ke kolam Bundaran HI di Jakarta Pusat pada 25 Maret 2026 dini hari, diduga karena sopir kurang hati-hati saat melaju kencang. Insiden ini terekam CCTV dan tidak ada korban jiwa, dengan pengemudi berhasil dievakuasi.
Kronologi Kejadian
Mobil bernopol B 1276 UNT melaju dari arah Semanggi atau MH Thamrin menuju Bundaran HI sekitar pukul 04.00 WIB dengan kecepatan 60-70 km/jam. Sopir kemudian menabrak pembatas beton, terpental, dan masuk kolam setelah hilang kendali.
Penyebab Dugaan
Polisi menduga sopir, seorang pria muda kelahiran 2003 yang bekerja sebagai sopir taksi online, mengemudi dalam keadaan mengantuk atau lalai setelah baru 3 bulan pakai kendaraan tersebut. Tidak ada indikasi alkohol atau penumpang di dalam mobil.
Dampak dan Tindak Lanjut
Bagian depan mobil rusak parah, trotoar dan pembatas jalan ikut rusak, dan sopir dibawa ke Unit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Ia dikenai Pasal 310 UU Lalu Lintas dan wajib ganti rugi fasilitas umum yang dihitung Pemprov DKI Jakarta; evakuasi selesai sekitar pukul 08.00 WIB.

