Pasar Saham Ditekan Lebih Terbuka, OJK Targetkan 75 Persen Emiten Patuh Free Float
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pasar saham Indonesia lebih terbuka dengan menargetkan 75% emiten memenuhi ketentuan free float minimal 15% pada tahun pertama penerapan regulasi baru. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan investabilitas pasar modal di mata investor global.
Latar Belakang
Saat ini, sekitar 60% dari hampir 960 emiten di BEI sudah memenuhi free float 15%, naik dari ambang batas sebelumnya 7,5%. Peningkatan ini merupakan respons terhadap masukan MSCI soal transparansi kepemilikan saham.
Rencana Implementasi
OJK menerapkan skema bertahap selama tiga tahun dengan milestone tahunan, termasuk evaluasi daya serap pasar dan notasi khusus bagi emiten yang belum patuh. Pada akhir tahun pertama (2026), target 70-75% emiten dan porsi market cap yang memenuhi batas minimum.
Dampak Potensial
Kebijakan ini diharapkan tingkatkan partisipasi investor institusi internasional tanpa tekanan berlebih pada harga saham, dengan exit policy disesuaikan kasus per kasus. Emiten mendukung inisiatif ini, meski memerlukan aksi korporasi seperti RUPS.

