X Elon Musk Ubah Sistem Verifikasi di Eropa

X Elon Musk Ubah Sistem Verifikasi di Eropa

Platform media sosial X milik Elon Musk telah menyetujui perubahan pada sistem verifikasinya di Uni Eropa (UE) setelah dikenai denda 120 juta euro.

Latar Belakang Masalah

X didenda pada Desember lalu oleh regulator teknologi UE karena melanggar aturan konten online, merupakan sanksi pertama di bawah Digital Services Act (DSA) yang mewajibkan platform menangani konten ilegal dan berbahaya.

Investigasi UE selama dua tahun menemukan bahwa tanda centang biru X menyesatkan pengguna, karena siapa pun bisa mendapatkannya dengan berbayar, tidak seperti praktik industri sebelumnya.

Sebelum diubah Elon Musk pada 2022 setelah membeli Twitter (sekarang X) seharga 44 miliar dolar, tanda centang biru menandakan verifikasi identitas tokoh publik.

Respons X dan Komisi Eropa

Menurut Bloomberg News yang dikutip Reuters, juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier menyatakan X telah mengajukan "remedies" terkait fitur tanda centang biru.

Komisi akan menilai usulan perubahan tersebut secara teliti sebelum menyetujuinya.

Baik Komisi Eropa maupun X belum merespons permintaan komentar Reuters.

Dampak Lebih Luas

Perubahan ini merupakan bagian dari tekanan regulasi UE terhadap platform besar untuk mencegah penipuan dan konten berbahaya, meski DSA menuai kritik dari pemerintah AS.

Denda 120 juta euro setara sekitar 138 juta dolar AS, menekan X untuk menyesuaikan model berbayar verifikasinya di wilayah Eropa.

 

Next Post Previous Post