BEI Buka Gembok Saham Emiten Udang UDNG

BEI Buka Gembok Saham Emiten Udang UDNG

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) setelah masa suspensi berakhir. Langkah ini memungkinkan investor kembali bertransaksi secara normal di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Latar Belakang Suspensi

BEI Buka Gembok Saham Emiten Udang UDNG
(Foto Saham UDNG dari Google Finansial)
Suspensi diberlakukan pada 13 Maret 2026 melalui Pengumuman Bursa Peng-SPT-00094/BEI.WAS/03-2026, akibat penurunan harga saham yang signifikan untuk melindungi investor. Perdagangan dihentikan sementara hingga periode tersebut usai, dan dibuka kembali mulai sesi I pada 17 Maret 2026.

BEI sering menerapkan kebijakan ini pada saham UDNG sebelumnya, seperti pada Juni 2025 dan Mei 2025, karena fluktuasi harga ekstrem baik naik maupun turun.

Perkembangan Pasca Pembukaan

Setelah suspensi dicabut, saham UDNG kembali bergerak lesu dengan penurunan harga yang terlihat di sesi perdagangan awal. Hal ini menunjukkan volatilitas yang masih tinggi pada emiten sektor agribisnis tersebut.

Investor diharapkan memantau informasi terkini dari BEI dan laporan keuangan perusahaan sebelum bertransaksi.

Profil PT Agro Bahari Nusantara Tbk

PT Agro Bahari Nusantara Tbk. ("UDNG") merupakan perusahaan yang bergerak industri Pembesaran Crustacea Air Payau khususnya adalah Tambak untuk budidaya Udang Vannamei (Litopenaeus Vannamei) di daerah Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Saham UDNG kerap mengalami suspensi berulang akibat pergerakan harga signifikan, mencerminkan sensitivitas terhadap sentimen pasar.

Periode Suspensi

Tanggal Dibuka Kembali

Alasan Utama

Maret 2026

17 Maret 2026

Penurunan tajam

Juni 2025

30 Juni 2025

Kenaikan kumulatif

April-Mei 2025

16 Mei 2025

Fluktuasi signifikan


Next Post Previous Post