Dapat Kepercayaan Nasional, Kabupaten Tegal Jadi Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos
Kabupaten Tegal resmi ditunjuk sebagai salah satu lokasi percontohan nasional uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Langkah ini menempatkan Tegal sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi pilot project digitalisasi perlindungan sosial berbasis sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Latar belakang pemilihan Tegal
Pemerintah Kabupaten Tegal dinyatakan lolos seleksi sebagai lokasi piloting digitalisasi bansos setelah rapat sosialisasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri pada Februari 2026. Program ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pemerintah, khususnya di sektor perlindungan sosial agar penyaluran bansos lebih terstruktur dan terukur.
Kabupaten Tegal sendiri dinilai memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan layanan publik dan transparansi pemerintahan, sehingga dipandang cocok sebagai “laboratorium” untuk menguji mekanisme baru penyaluran bantuan bersifat digital.
Konsep digitalisasi bansos
Digitalisasi bansos di Tegal mengarah pada penggunaan data digital terpadu, integrasi sistem basis data, serta pemanfaatan teknologi seperti verifikasi biometrik dan identifikasi berbasis data kependudukan untuk memastikan keakuratan sasaran. Sistem ini bertujuan mengurangi kesalahan data, tumpang tindih penerima, dan potensi konflik di tingkat desa terkait siapa yang pantas menerima bantuan.
Dengan pendekatan digital, penyaluran bansos diharapkan lebih efisien, terukur, dan dapat dipantau secara real time oleh pemerintah pusat maupun daerah, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggah–gugat jika merasa ada ketidaksesuaian data.
Peran Pemkab Tegal
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan kesiapan Pemkab untuk mendukung pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos, baik melalui koordinasi lintas perangkat daerah maupun keterbukaan terhadap arahan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, efektivitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan.
Dalam kegiatan sosialisasi piloting digitalisasi bansos di Rumah Dinas Bupati pada 16 April 2026, Pemkab juga menegaskan komitmen untuk menjadikan Tegal sebagai daerah yang aktif memberikan masukan dan evaluasi kepada pemerintah pusat, sehingga model digitalisasi bansos dapat diperbaiki dan dikembangkan untuk diadopsi lebih luas di seluruh Indonesia.
Harapan dan tantangan
Pemerintah pusat melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, kualitas data, serta penguatan kapasitas SDM di daerah. Di Tegal, uji coba ini diharapkan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengatasi persoalan data bansos yang kerap memicu gesekan sosial di tingkat desa.
Namun, di sisi lain, polemik data bansos dan kekhawatiran masyarakat tentang kebenaran daftar penerima tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Pemkab Tegal dituntut untuk menjaga inklusivitas, transparansi, dan responsif terhadap permintaan sanggahan atau klarifikasi dari warga, agar digitalisasi benar‑benar menjadi solusi, bukan sumber masalah baru.

