Panduan Ajukan Usulan Bansos di Cek Bansos 2026: Syarat & Tahapan Mudah
Syarat Pengajuan Utama
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan KK valid yang tersinkronisasi di Dukcapil.
Termasuk kategori miskin atau rentan miskin (desil 1-4 atau 5 berdasarkan tingkat kesejahteraan).
Nomor HP aktif untuk verifikasi, serta foto rumah depan dan dalam sebagai bukti kondisi ekonomi.
Data NIK dan KK harus sesuai; jika tidak lolos awal, perbarui via desa/kelurahan.
Tahapan Ajukan via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Play Store atau App Store.
Buat akun baru dengan NIK, e-KTP, selfie memegang KTP, dan verifikasi akun.
Login, lalu pilih menu "Usulan" atau "Daftar Usulan" di beranda.
Klik "Tambah Usulan", masukkan KK dan NIK, lalu cek kelayakan.
Jika memenuhi syarat, pilih jenis bansos (Sembako, PKH, PBI-JK, atau BPNT), unggah foto rumah, dan simpan.
Tunggu verifikasi dari dinas sosial kabupaten; pantau status di aplikasi.
Opsi Pengajuan Offline
Kunjungi kantor desa/kelurahan dengan KTP dan KK.
Ajukan permohonan, dibahas dalam musyawarah desa, lalu diteruskan ke dinas sosial.
Metode ini cocok jika tidak punya akses aplikasi, tapi proses lebih lama.
Tips Lolos Verifikasi Cepat
Pastikan data akurat dan foto jelas untuk menghindari penolakan. Jika ditolak karena desil tinggi (6-10), segera update data di pemerintah desa. Pantau update bansos 2026 di aplikasi untuk jadwal pencairan.

