Harga Eceran Tertinggi Minyakita Diusulkan Naik

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Diusulkan Naik
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita saat ini Rp15.700 per liter diusulkan dinaikkan oleh Kementerian Perdagangan. Usulan ini muncul karena harga belum disesuaikan selama hampir tiga tahun, di tengah fluktuasi biaya produksi.

Latar Belakang Usulan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa Mendag mengusulkan penyesuaian HET Minyakita. Ia meminta perhitungan dulu oleh BPKP dan instansi terkait sebelum rapat khusus. Saat ini, tidak ada perubahan harga di masyarakat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan kenaikan diperlukan untuk menyesuaikan kondisi terkini setelah lama stagnan. Besaran kenaikan belum diumumkan karena masih dikaji bersama.

Sejarah Harga Minyakita

HET Minyakita pernah naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter pada 2024 untuk menutup biaya produksi. Sebelumnya, evaluasi serupa dilakukan pada 2025 saat harga pasar melebihi HET.

Pada Februari 2026, Kemendag belum berencana naikkan HET meski harga CPO melambung, fokus pada distribusi. Kenaikan diusulkan pertimbangkan inflasi dan harga CPO.

Dampak bagi Konsumen

Kenaikan HET berpotensi memengaruhi harga jual eceran, terutama bagi ibu rumah tangga. Pemerintah tekankan kajian matang agar tidak memicu inflasi pangan. Hingga kajian selesai, harga tetap Rp15.700 per liter.

Next Post Previous Post