Pemutakhiran DTSEN Dikebut, Penyaluran Bansos Diharapkan Lebih Cepat

Pemutakhiran DTSEN Dikebut, Penyaluran Bansos Diharapkan Lebih Cepat

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat siklus pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih cepat dan tepat sasaran. Targetnya, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako pada triwulan II 2026 dapat berjalan lebih lancar.

Pemutakhiran DTSEN dipercepat

Kemendagri mengatur agar hasil pemutakhiran DTSEN kini diterima pada tanggal 10 setiap triwulan, bukan lagi pada tanggal 20 seperti sebelumnya. Dengan demikian, data penerima bansos yang diperbarui mulai 10 April 2026 akan menjadi acuan penyaluran bulanan PKH dan Program Sembako.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), perubahan ini memberi waktu lebih banyak bagi Kemensos untuk menyelesaikan proses penyaluran sehingga capaian penyaluran diharapkan terus meningkat. Pada triwulan I 2026, penyaluran kedua program tersebut sudah mencapai lebih dari 96% dari target.

Jalur distribusi dan penyaluran triwulan II

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu bank Himbara (Hajatan Bank BUMN) dan PT Pos Indonesia, untuk memastikan dana lebih cepat diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Gus Ipul menekankan bahwa pada triwulan II, kualitas DTSEN diharapkan semakin solid sehingga penyaluran periode April–Juni dapat berjalan tepat waktu.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa BPS terus melakukan konsolidasi data untuk menyusun versi DTSEN triwulan II 2026. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar Kemensos dalam menyalurkan bansos seluruh Indonesia, termasuk di daerah‑daerah yang rentan dan berpenghasilan rendah.

Manfaat bagi penerima bansos

Dengan pemutakhiran DTSEN yang lebih cepat, risiko salah sasaran dapat berkurang karena data penerima lebih aktual dan terintegrasi. Selain itu, percepatan data ini membantu mempersempit waktu antara tahap validasi sasaran dan pencairan dana, sehingga masyarakat miskin dan rentan segera mendapat dukungan finansial.

Meski demikian, pemerintah tetap diminta memperkuat mekanisme pengaduan dan klarifikasi data (misalnya melalui aplikasi atau layanan resmi) agar rumah tangga yang terdaftar tapi tidak menerima bansos bisa segera diverifikasi ulang.

Next Post Previous Post