Produksi Batu Bara 2026 Disetujui, Pemerintah Pangkas Kuota untuk Dongkrak Harga
Pemerintah Indonesia telah menyetujui rencana produksi batu bara tahun 2026 setelah melalui serangkaian rapat antar kementerian dan koordinasi dengan sektor usaha.
Berdasarkan data terbaru, volume produksi yang disepakati untuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara 2026 berada di kisaran sekitar 580–600 juta ton, jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Penyesuaian kuota dan alasan pemangkasan
Keputusan menekan kuota produksi batu bara 2026 sekitar 20–25% ini diambil sebagai langkah strategis untuk menstabilkan dan mengangkat kembali harga batu bara global yang beberapa waktu terakhir tertekan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai pemangkasan ini perlu dilakukan agar pasok‑over‑supply dunia berkurang dan keseimbangan penawaran–permintaan tetap terjaga.
RKAB 2026 dan DMO domestik
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan bahwa setidaknya sekitar 580 juta ton batu bara untuk RKAB 2026 sudah disetujui, dengan target produksi nasional sekitar 600 juta ton.
Di sisi lain, porsi wajib pasok domestik (DMO) tetap dipertahankan di level sekitar 240–250 juta ton, atau sekitar 40% dari total kuota produksi, untuk memastikan kebutuhan listrik nasional dan industri dalam negeri tetap terpenuhi.
Dampak ke sektor usaha dan harga
Langkah pemangkasan ini menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku usaha, karena beberapa perusahaan mengalami penyesuaian RKAB hingga 40–70% dari angka yang mereka ajukan.
Di satu sisi, sektor usaha meminta pemerintah meninjau ulang besaran pemangkasan agar keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara, investasi, dan stabilitas harga tetap terjaga; di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa relaksasi terukur tetap bisa diberikan jika harga komoditas dan kondisi pasar global mendukung.
Kebijakan ke depan dan arah energi nasional
Pemerintah menyampaikan bahwa kebijakan pemangkasan produksi batu bara 2026 juga berkaitan erat dengan agenda transisi energi jangka menengah, meskipun batu bara masih menjadi tulang punggung pasok listrik dan devisa negara.
Otoritas terkait terus memantau dinamika harga global, konsumsi domestik, serta komitmen terhadap penurunan emisi, dengan menekankan bahwa kebijakan produksi akan tetap bersifat responsif dan berbasis data.

