Tarif Transportasi Umum Jakarta Rp1 Rayakan Hari Kartini 2026

Tarif Transportasi Umum Jakarta Rp1 Rayakan Hari Kartini 2026

Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif spesial Rp1 untuk transportasi umum pada 24 April 2026 guna rayakan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional. Kebijakan ini berlaku seharian untuk TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Alasan Kebijakan

Gubernur DKI Pramono Anung tekankan program ini dorong masyarakat beralih ke transportasi publik. "Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum," ujarnya pada 23 April 2026.

Data Triwulan I 2026 tunjukkan penumpang transportasi publik capai 112,1 juta orang, naik 7,99 persen dibanding periode sebelumnya.

Cakupan Layanan

TransJakarta (busway dan feeder).

MRT Jakarta (rel dan stasiun).

LRT Jakarta (seluruh rute).

Program serupa pernah digelar sebelumnya, seperti pada Hari Perhubungan Nasional 17 September 2025.

Manfaat Bagi Masyarakat

Inisiatif ini tingkatkan aksesibilitas transportasi murah, kurangi kemacetan, dan dukung emisi rendah di Jakarta. Warga diimbau manfaatkan kesempatan ini untuk perjalanan harian.

Pastikan gunakan kartu elektronik seperti KJP atau e-money untuk transaksi.

 

Next Post Previous Post